Asuransi pengangkutan barang adalah suatu upaya atau bentuk pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian maupun kerusakan atau kehilangan keuntungan yang terjadi atas barang-barang yang dikirim. Asuransi pengangkutan udara, asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atas barang akibat adanya bahaya-bahaya udara yang bersifat accidental yang terjadi dalam masa pengangkutan melalui udara.
Dikutip dari kargo.tech.(HD)



