INILAH PROSEDUR CARA PENGURUSAN BARANG TERTAHAN BEA CUKAI

Tidak sedikit orang mengalami permasalahan barang yang tertahan di bea cukai.  Barang tersebut bisa meliputi barang bantuan luar negeri, barang yang diperbaiki di luar negeri, barang hibah atau barang yang dibeli online dari luar negeri. Pada dasarnya, untuk bisa masuk dan dimiliki oleh warga negara, barang kiriman atau barang berasal dari luar negeri harus melalui prosedur. Posedur itu dinamakan kepabeanan. Adapun prosedur dan cara pengurusan barang tertahan bea cukai adalah sebagai berikut:

1.  Siapkan dokumen yang diminta oleh pihak bea cukai

2.  Bawa dan berikan kelengkapan dokumen tersebut ke kantor bea cukai atau bisa ke Pos/PJT. Bawa berkas dokumen tersebut ke tempat dimana barang tersebut dilakukan pemeriksaan.

 

Dikutip dari mgt-logistik.com.

(HD)

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *